Senin, 22 April 2013

Gusti Ismail Kesuma Negara II, Panembahan Van Sintang (1889-1905)


Sri Paduka Tuanku Panembahan Gusti Ismail Kesuma Negara II

     Sri Paduka Tuanku Abang Ismail adalah putra ketiga dari Sri Paduka Tuanku Panembahan Abdurrasyid Kesuma Negara I dari istri pertamanya, Utin Sarnam. Memerintah Kesultanan Sintang dari tahun 1889-1905 M (1037-1323 H). Diangkat sebagai pewaris oleh ayahnya dengan gelar Pangeran Ratu Sri Negara, 19 Oktober 1887. Dilantik sebagai Sultan Sintang dengan gelar Sri Paduka Tuanku Panembahan Gusti Ismail Panembahan Kesuma Negara II, 30 September 1889.



Diawal masa pemerintahannya Abang Ismail dipusingkan adanya berbagai kekacauan terutama Perang Tebidah yang berlangsung lama yaitu dari tahun 1891-1900 M, belum selesai Perang Tebidah timbul pula perlawanan Raden Paku Wijaya di daerah Melawi yang terjadi dari tahun 1895-1896 M. Adanya pemberontakan yang mendapat dukungan dari sebagian besar rakyat sangat mengguncang pendirian Sri Paduka Tuanku Abang Ismail sehingga apa yang tercantum dalam kontrak dengan pihak Pemerintah Hindia Belanda dengan sengaja dilanggarnya.

Pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh Abang Ismail menimbulkan kemarahan dari pihak Pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda berusaha menangkapnya dengan pura-pura membawanya pergi menghadiri rapat. Karena tipu daya Pemerintah Hindia Belanda sudah diketahui maka sewaktu kapal yang akan membawanya datang terjadi kejadian yang luar biasa. Baru saja kapal tersebut dinaiki Abang Ismail dengan sebelah kakinya sudah mulai tenggelam, akibatnya penangkapan yang direncanakan gagal.

Perubahan sikap Abang Ismail dan usaha penangkapan yang gagal dilaporkan Asistent Resident Sintang kepada Residen di Pontianak untuk diteruskan kepada Gubernur Jenderal di Batavia. Gubernur Jenderal yang tertarik dengan peristiwa yang terjadi menempuh cara yang lain untuk melunakkan hati Abang Ismail.

Pada tahun 1905 Abang Ismail diundang ke Batavia untuk menghadiri suatu acara yang penting. Abang Ismail membawa serta sebagian besar para Menteri dan beberapa bangsawan terhormat lainnya. Setibanya di Batavia mereka langsung dibawa ke Bogor karena acaranya berlangsung di Bogor. Kedatangan Abang Ismail dan rombongan disambut dengan suatu acara yang meriah, Gubernur Jenderal mengukuhkan kembali Abang Ismail sebagai Sultan Sintang dengan gelar Sri Paduka Tuanku Panembahan Gusti Ismail Panembahan Kesuma Negara II dan kepadanya disematkan medali emas sebagai hadiah dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang bertindak selaku wakil Kerajaan Belanda.

Rupanya semua itu hanyalah sebagai tipu daya belaka, sesudah acara dibuatkanlah kontrak baru dengan dalih untuk memperkuat kerjasama antara Kesultanan Sintang dengan Pemerintah Hindia Belanda. Isi kontrak tersebut ternyata memperkecil dan membatasi kekuasaan Sultan Sintang, Abang Ismail yang baru saja tersanjung menerima medali emas terpaksa menandatangani kontrak tersebut. Isi kontrak yang ditandatangani sangat membuat Abang Ismail kecewa sehingga setibanya di Sintang Sri Paduka Tuanku jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Kemudian diangkatlah putera tertuanya Ade Usman bergelar Pangeran Ratu Adipati Kesuma Negara sebagai Sultan Sintang bergelar Sri Paduka Tuanku Panembahan Haji Gusti Abdul Majid Kesuma Negara III.

Putra :

1) Ade Usman,Pangeran Ratu Adipati Kesuma Negara (Ibu Dayang Zainab)
atau Sri Paduka Tuanku Haji Gusti Abdul Majid bergelar Panembahan Haji Gusti Abdul Majid Kusuma Negara III.

2) Ade Muhammad Qamaruddin, Pangeran Adipati Kusuma Putra.

3) Gusti Abdul Aziz, Pangeran Bendahara Sri Negara. (Ibu Dayang Zainab).      
4) Gusti Antarjid (Istri muda) menikah dengan Dayang Mas Minah, putri Abang Tahar Utinbin Ayub.

Putri :

1) Mas Ratna Willis, Ratu Adipati Indra Negara (Ibu Dayang Zainab). Menikah dengan Gusti Senul, Pangeran Adipati Indra Negara dari Nangah Kayan, putra tertua Gusti Abdullah Satar, Pangeran Nata Indra Negara dari Belitang, dengan istrinya, Ratu Nata, putri Abang Ayub, Raden Paduka, dari Selimbau.

2) Mas Khadijah (Ibu Dayang Zainab) menikah dengan Gusti Mak.

3) Mas Nur Gandi (Ibu Dayang Zainab).

4) Mas Nur Yinah Setelah tahun 1934 menikah dengan Ade Abdullah, putra Abang Jamaluddin.

5) Mas Nur Leila menikah dengan Sri Paduka Tuanku Gusti Muhammad Kelip putra dari Panembahan Gusti Muhammad Mekah, Panembahan dari Sekadau.


FA
Ahad, 21 April 2013

Senin, 22 Agustus 2011

KESULTANAN SANGGAU


Cikal bakal sejarah pemerintahan (bekas) Kerajaan Sanggau Kapuas, bermula dengan kisah Dara Nante dan Babai Singa yang melegenda secara turun temurun. Dara Nante menikah dengan Babai Singa yang berasal dari daerah Sisang Hulu (Sekayam). Dara Nante sendiri berasal dari Labai Lawai, salah satu pemukiman di Simpang Mendawan daerah Terentang sekarang. Perjodohan keduanya kelaknya melahirkan seorang putra yang diberi nama Aria Jamban. Aria Jamban kemudian menurunkan Aria Batang dan selanjutnya Aria Batang beranak Aria Likar. Pada masa itu, Dara Nante yang menjadi pemimpin otonom lokal di Mengkiang mengangkat orang kepercayaannya, Aria Dakudak untuk menjadi seorang patih di daerah Semboja atau Segarong yang letaknya di antara Sungai Mawang dan Bunut sekarang.

Dalam perkembangan kemudian, Patih Dakudak digantikan oleh Dayang Mas. Pada masanya ini, pusat pemerintahan dialihkan ke Mengkiang dari Semboja. Dayang Mas merupakan kerabat dekat dari Dara Nante. Dalam memimpin Negeri Mengkiang, ia didampingi suaminya Patih Nurul Kamal putra dari Patih Kiyai Kerang yang berasal dari Banten. Selanjutnya keturunan dari Dayang Mas dan Patih Nurul Kamal menggunakan nama Kiyai seperti Kiyai Patih Gemuk, Kiyai Mas Senapati, Kiyai Mas Demang, Kiyai Mas Jaya, Kiyai Mas Jaya Ngebil dan Kiyai Mas Temenggung.

Setelah Dayang Mas wafat, ia digantikan oleh Dayang Puasa. Mulanya Dayang Puasa menikah dengan Kiyai Patih Gemuk, yang merupakan saudara dekat Patih Nurul Kamal. Perjodohannya itu dikaruniai seorang anak yang bernama Pangeran Agung Renggang. Setelah Kiyai Patih Gemuk mangkat, Dayang Puasa yang bergelar Ratu Nyai Sura menikah lagi dengan Abang Awal yang berasal dari Kerajaan Embau Hulu Kapuas. Perkawinan yang kedua ini dikaruniai empat orang anak. Keempatnya, masing-masing bernama Abang Djamal yang merintis dan bertahta di Negeri Belitang sebagai cikal bakal Kerajaan Belitang. Anak kedua, Abang Djalal bertahta di Balai Lindi Melawi. Kemudian Abang Nurul kamal yang bertahta dan menjadi Panembahan di Sanggau Lama. Dan anak keempat Abang Jawahir atau Abang Djauhir yang memerintah di daerah Sintang.

Pangeran Agung Renggang setelah dewasa kemudian menduduki tahta. Namun ia hanya beberapa bulan memerintah, kemudian mengundurkan diri dan selanjutnya digantikan oleh saudara seibunya, Nurul Kamal yang dikenal juga dengan sebutan Abang Gani yang bergelar Kiyai Patih Busu Kusuma. Setelah mangkat, Abang Gani atau Nurul Kamal digantikan putranya yang bernama Abang Basun Pangeran Mangkubumi. Dalam memerintah ia didampingi dua orang saudaranya, Abang Abun Pangeran Sumabaya dan Abang Guning.

Wafatnya Abang Basun maka naik tahtalah Abang Ahmad atau Abang Daruja atau Uju yang belakangan kemudian bergelar Sultan Ahmad Jamaluddin. Abang Ahmad atau Abang Daruja atau Uju, di atas tahta Kerajaan Mengkiang bergelar Sultan Ahmad Jamaluddin. Ia kemudian mengalihkan pusat pemerintahan kerajaan di tengah Kota Sanggau kapuas sekarang. Pusat kerajaan dibangun di tepi aliran Sungai Kapuas. Ia merupakan peletak dasar berdirinya Kerajaan Sanggau dengan pusat kekuasaan di Kota Sanggau Kapuas. la menikah dengan Putri Ratu Ayu yang berasal dari Kerajaan Landak. Pasangan Sultan Ahmad Jamaluddin dan Putri Ratu Ayu inilah yang merupakan penurun para raja dan wakil raja serta kaum kerabat bekas Kerajaan Sanggau seterusnya.

Setelah wafat ia digantikan Abang Saka yang bergelar Sultan Muhammad Kamaruddin. Dalam memerintah, ia didampingi saudaranya yang bernama Abang Sebilanghari, yang kemudian bergeiar Panembahan Ratu Surya Kusuma. Semasa hidupnya, sultan terdahulu, Ahmad Jamaluddin telah membagi kekuasaan kerajaan, di mana Abang Saka memerintah di Keraton Darat, dan Abang Sebilanghari di Keraton Laut. Gelar yang dipakai untuk menjadi raja diberi tambahan Gusti untuk penguasa di sebelah darat. Sedangkan untuk penguasa yang membantu raja memerintah diberi gelar Ade atau penguasa di sebelah laut. Dengan demikian, sepeninggal Abang Uju, kekuasaan menjadi terpisah dalam dua wilayah kekuasaan. Setelah Abang Saka atau Sultan Muhammad Kamaruddin wafat, maka tampuk kekuasaan diambilalih oleh Abang Sebilanghari yang kemudian bergelar Panembahan Ratu Surya Kusuma. la menikah dengan Utin Parwa dari Kerajaan Tayan. Setelah wafat, digantikan oleh putranya Gusti Thabrani Pangeran Ratu Surya Negara didampingi Abang Togok yang bergelar Pangeran Mangkubumi Gusti Muhammad Thahir yang menikah dengan Ratu Srikandi.


Dengan pecahnya keturunan raja-raja Sanggau dalam melaksanakan kekuasaan pemerintahan, di mana adanya pusat kekuasaan di sebelah darat dan di sebelah laut, maka dalam masa pemerintahan Gusti Thabrani diambil suatu kesepakatan antara kedua turunan penguasa di darat dan laut untuk memerintah secara bergantian menduduki tahta. Apabila raja sebelah darat yang menjadi raja atau panembahan, maka raja sebelah laut menduduki jabatan selaku mangkubumi. Begitu pula seterusnya, apabila di sebelah laut menduduki tahta sebagai panembahan, maka keturunan sebelah darat menjabat sebagai mangkubumi. Perkembangan ini terus berlangsung sampai kedatangan kolonial Belanda ke ibukota kerajaan Sanggau Kapuas.

Setelah Abang Thabrani wafat, naik tahtalah Abang Togok bergelar Gusti Muhammad Thahir I yang mernerintah Kerajaan Sanggau dalam tahun 1798-1812. Panembahan Thahir I memerintah didampingi Mangkubumi Pangeran Osman Paku Negara. Wafatnya Panembahan Thahir I, maka naik tahtalah Pangeran Osman Pak-u Negara sebagai panembahan yang berkuasa dalam tahun 1812-1814. Ia memerintah didampingi Mangkubumi Pangeran Muhammad Ali Mangku Negara I yang kemudian menggantikan Panembahan Osman sebagai panembahan Sanggau tahun 1814-1825. Ketika memerintah didampingi Mangkubumi Pangeran Ayub Paku Negara.

Pada akhirnya setelah menjabat selama sembilan tahun sebagai Mangkubumi Sanggau, Pangeran Ayub Paku Negara kemudian menduduki tahta kerajaan bergelar Sultan Ayub dan memerintah dalam tahun I825-1830. Dia kemudian mengalihkan pusat pemerintahan ke Kampung Kantuk sekarang. Tahun 1826 Sultan Ayub membangun Masiid Jami Syuhada dan mulai saat itu Kerajaan sanggau mengalami penataan dan perkembangan pesat serta moderen. Sebelumnya, Kerajaan sanggau telah diserahkan oleh Kesultanan Banten (melalui Kesultanan Pontianak) ke tangan Belanda, karena Sanggau merupakan kerajaan vazalnya, bersamaan dengan berdirinya Kesultanan Pontianak.

Wafatnya Sultan Ayub, maka naik tahtalah saudaranya yang bernama Ade Ahmad yang bergelar Panembahan Muhammad Kusuma Negara yang memerintah tahun 1830-1860. Sebagai Pangeran Mangkubumi diangkatlah Gusti Muhammad Thahir II yang bergelar Pangeran Ratu Sri Paduka Maharaja. Dalam perkembangan selanjutnya, menyusul penyerahan Kerajaan Sanggau ke tangan Belanda oleh Pontianak dan Banten, dilangsungkan penandatanganan Korte Verklaring atau Perjanjian Pendek yang mengikat kerajaan ini dengan kolonial Belanda pada tanggal 8 Mei dan 20 Mei 1877. Perjanjian ini ditanda tangani antara kerabat Kerajaan Sanggau dengan Residen Westerafdeeling van Borneo dan Asisten Residen Westerafdeeling van Borneo Sintang yang secara khusus berkunjung ke Sanggau Kapuas. Pihak Kerajaan sanggau ditanda tangani oleh Panembahan Muhammad Kusuma negara, Mangkubumi Muhammad Saleh, Pangeran Ratu Mangku Negara penguasa Semerangkai, Pangeran Mas Paduka Putra Raja penguasa Balai Karangan dan Pangeran Adi Ningrat Menteri Kerajaan Sanggau. Dalam perjanjian itu ditetapkan bahwa Tanjung Sekayam sebagai daerah yang diserahkan kepada militer Belanda.


Seterusnya, upaya kolonial Belanda tidak hanya sampai di situ atau bukan sebatas melakukan perjanjian atau korte verklaring. Namun telah melangkah lebih jauh. Hal itu dengan dilakukannya politik devide et impera atau politik pecah-belah, di mana Belanda telah mencampuri urusan pengaturan pemerintahan Kerajaan Sanggau. Kolonial Belanda melalui Residen Borneo Barat telah mengangkat raja yang baru yaitu Gusti Muhammad Thahir II menjadi raja menggantikan Panembahan Muhammad Kusuma Negara. Selanjutnya pula, setelah menduduki tahta, Gusti Muhammad Thahir II diharuskan terikat dengan Korte Verklaring terdahulu. Dalam memerintah ia didampingi Mangkubumi Pangeran Haji Sulaiman Paku Negara. Sebelum diangkat sebagai raja, Thahir II telah berkunjung ke Brunei Darussalam dan diangkat sebagai kerabat oleh Sultan Brunei Darussalam Syarif Syahbuddin dengan diberi gelar Pangeran Paduka Srimaharaja sejak 8 Jumadil Awal 1296 H, ditandai pula dengan pengaturan tapal batas kerajaan antara Sanggau dan Brunei mulai dari Hulu Sekayam sampai Hilir Kembayan dan dihadiahi satu meriam bermotif naga dari Brunei. Semasa hidupnya Gusti Thahir II dikaruniai dua orang putra, yang tertua Gusti Ahmad Putra Negara dikenal sangat anti kolonial Belanda. Karenanya dalam tahun 1876-1890 ia diasingkan Belanda ke Purwakarta dan wafat di sana.

Gusti Thahir II wafat, digantikan Haji Ade Sulaiman Paku Negara yang memerintah tahun 1876-1908. Di masa Panembahan Sulaiman, pada tanggal 14 April 1882, kembali ditandatangani Korte Verklaring antara Sanggau dengan Beianda. Selaku Mangkubumi semasa pemerintahan Panembahan Sulaiman adalah Haji Pangeran Muhammad Ali Surya Negara. Korte verklaring tersebut berisi antara lain menunjuk dua orang raja di Sanggau masing-masing di darat Haji Pangeran Muhammad Ali Mangku Negara dan di laut Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara. Mengatur pembagian kerja untuk raja dan kerabatnya. Bagi orang Dayak dianggap sebagai rakyat kerajaan. Mengatur perbatasan pemerintahan Kerajaan Sanggau dengan kerajaan lain serta mengatur pembayaran upeti oleh rakyat kepada kerajaan yang dinamakan blasting dan natura. Semula para penguasa kerajaan menjadi tuan di negerinya. Namun sejak ditanda tanganinnya korte verklaring tersebut, mereka seumpama peminjam tanah dan hak mereka dari kolonial Belanda. Segala sesuatu yang semula sebagai otonom dari kerajaan, telah dibatasi dan harus dengan pengawasan pemerintah kolonial Belanda.

Setelah Panembahan Haji Ade Sulaiman mangkat, tahta dilanjutkan Pangeran Haji Gusti Muhammad Ali II Surya Negara. Ia adalah putra dari Haji Gusti Ahmad Putra Negara yang diasingkan kolonial Belanda ke Purwakarta hingga wafatnya di sana. Namun sebelum menduduki tahta kerajaan dalam tahun 1908, terjadi perselisihan dengan kerabatnya. Di mana Pangeran Adipati atau Pangeran Dipati Ibnu putra dari Panembahan Sulaiman raja terdahulu tidak mau menyerahkan tahta. Menurutnya, dirinya lebih berhak menggantikan ayahnya Panembahan Sulaiman untuk melanjutkan kekuasaan kerajaan. Mengatasi masalah tersebut, pihak kolonial Belanda campur tangan dan kemudian menobatkan Gusti Muhammad Ali II sebagai raja Sanggau dalam tahun 1908 dan memerintah hingga 1915. Dan Pangeran Adipati diasingkan ke Pulau Jawa. Sebagai Mangkubumi dinobatkan saudara kandung Panembahan Sulaiman yaitu Haji Pangeran Ade Muhammad Said Paku Negara. Setelah Panembahan Ali II wafat, naik tahtalah Haji Ade Muhammad Said Paku Negara (1915-1920) didampingi Mangkubumi Gusti Muhammad Thahir III Surya Negara selaku penguasa Kerajaan Sanggau.

Panembahan Gusti Muhammad Ali semasa hidupnya dikaruniai sembilan orang putra dan lima putri. Masing-masing Gusti Muhammad Thahir III Surya Negara, Gusti Ahmad Pangeran Adipati Surya Negara, Gusti Abdurrahman, Gusti Burhan, Gusti Muhammad Arief, Gusti Zainal Abidin, Gusti Syamsuddin, Gusti Abdul Murad, Gusti Terahib, Utin Isah, utin Hadijah, Utin Mas Uray, Utin Maryam dan Utin Maimun. Setelah Panembahan Ali II mangkat, diangkatlah Haji Muhammad said Paku Negara sebagai raja. Ia menduduki tahta tahun 1915-1920 didampingi Mnagkubumi Gusti Muhammad Thahir III Surya Negara putra dari Haji Pangeran Muhammad Ali II. Selanjutnya Gusti Thahir III putra Pangeran Haji Gusti Muhammad Ali II Surya Negara, menduduki tahta sejak 1920 hingga wafat tahun 1941.

Pembaharuan atau reformasi di dalam tubuh kerajaan mulai dilakukan Panembahan Thahir III. Berbagai fasilitas pendidikan dan sarana fisik lainnya yang membuka hubungan Sanggau dengan daerah lain dilakukan secara gencar. Salah satunya, isolasi perhubungan darat mulai terbuka lebar sehingga hubungan dari dan ke Sanggau, Landak Ngabang dan Sintang mudah ditempuh. Sebelumnya, masih menghandalkan sarana transfortasi sungai dengan menempuh Sungai Sekayam dan Sungai Kapuas. Di samping itu, di dalam tata laksana pemerintahan juga dilakukan reformasi di bidang hukum, di mana pada masa itu didirikan Lembaga Mahkamah Syariah atau Raad Agama di dalam Kerajaan Sanggau. Lembaga ini dipimpin oleh Pangeran Temenggung Surya Agama Haji Muhammad Yusuf dan Pangeran Penghulu Surya Agama Ade Ahmadin Badawi.

Dalam masa itu diatur pula mengenai peribadatan kaum Nasrani berada di bawah wewnang Departemen van Onderwijs En Eredient, sedangkan urusan Agama Islam diatur oleh kerajaan dan Lembaga Mahkamah Syariah demikian pula menyangkut hukum adat. Dalam tahun 1941 Panembahan Thahir III mangkat. Maka dinobatkanlah Ade Muhammad Arif putra dari Panembahan Haji Muhammad Said Paku Negara sebagai Raja Sanggau. Olehnya, pusat pemerintahan dialihkan ke Sungai Aur Kampung Beringin. Dalam tahun 1944, beserta kerabat keluarganya yang lain, Panembahan Arif menjadi korban kekejaman balatentara pendudukan militer Jepang.

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan tahta, maka kemudian diangkatlah Gusti Muhammad Umar (1944) untuk memangku sementara tahta kerajaan. Dalam tahun 1945, ia digantikan Gusti Muhammad Ali Akbar yang menjabat hingga 1946. Seterusnya. yang menduduki tahta terakhir Kerajaan Sanggau hingga dihapuskannya sistem pemerintahan Swapraja Sanggau dalam tahun 1959 adalah Panembahan Gusti Muhammad Thaufiq putra dari Gusti Thahir III. Gusti Thaufiq yang menjabat antara tahun 1946-1959, terakhir sebagal kepala Swapraja Sanggau hingga dibentuknya Kabupaten Sanggau dalam tahun 1960.

Selasa, 16 Agustus 2011

SULTAN MUHAMMAD MULIA IBRAHIM TSAFIUDDIN



Raden Muhammad Mulia Ibrahim bergelar Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Tsafiuddin adalah Sultan ke-15 Kesultanan Sambas. Putera dari Pangeran Adipati dengan permaisurinya Utin Putri dari Kerajaan Mempawah.  Dilantik menjadi Sultan pada tanggal 2 Mei 1931. Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Tsafiuddin memerintah Kesultanan Sambas dengan arif bijaksana. Pada masa pemerintahannya kolonial Belanda sudah lama ikut campur dalam segala urusan pemerintahan Kesultanan Sambas. Pada tanggal 17 Juli 1915 diperintahkan oleh Sultan Muhammad Tsafiuddin II kepada Raden Muchsin Panjianom dan Raden Abubakar Panjianom berangkat ke Serang ,Banten,untuk menemani dan membawa Raden Mulia Ibrahim untuk belajar disekolah OSVIA (opleiding Shool Voor Inlandsche Ambtenaar). Pada tanggal 15 Juli 1922 sewaktu Raden Mulia Ibrahim baru duduk ditingkat tiga ia diminta pulang ke Sambas oleh Sultan Muhammad Tsafiuddin II dan bekerja dikantor wakil Sultan di Singkawang (Raden Umar Junid) . kemudian dipindahkan dikantor Wakil Sultan di Bengkayang (Raden Ja’coeb Adiwijaya).Selanjutnya bekerja dikantor Panembahan Ketapang-Matan dibawah pimpinan Gusti Muhammad Saunan.
Pembangunan Negeri Sambas dibidang pendidikan dan pengajaran tidak mengalami kemajuan mengingat pada masa tahun 1931-1933 situasi dan kondisi Negeri Sambas mengalami krisis ,dan dalam keadaan susah.Kerajaan Belanda terpaksa mengurangi belanja pendidikan dan pengajaran masyarakat,sekolah sekolah :Volksschool (Sekolah Rakyat) 4 tahun,Vervolgsschool atau sekolah sambungan dan Standaardschool (pengganti H I S).Demikian juga Madrasah Sulthaniah mengalami kemunduran .kemudian atas inisiatif dari Maharaja Imam Haji Muhammad Basyuni Imran,Raden Muchsin Panjianom,Raden Abubakar Panjianom ,Daeng Muhammad Harun pada tanggal 19 April 1936 dibentuk sebuah perkumpulan dengan mana “Tarbiyatul Islam” dengan motto :”Bahwa bangsa Indonesia tidak akan dapat maju kalau tidak mempunyai Perguruan Bangsanya Sendiri”.
Para pengurus Tarbiyatul Islam mengorganisir kembali Perguruan Sultaniah bentuk baru sehingga berdiri sebuah sekolah Schakel School.Kemudian perkumpulan Tarbiyatul Islam membuka sebuah lagi sekolah (Schakel School) diSambas dan 2 buah sekolah agama masing masing di Singkawang dan Pemangkat.
Pada tanggal 1 Mei 1931 Belanda mengikat kontrak politik dengan Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiudin,Penyelenggaraan pemerintahan Sambas harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang termaktub dalam Staatsblad Pemerintah Hindia Belanda yang disebut dengan Korte Verklaring atau Akte Van Vereband.kekuasaan Sultan menjadi terbatas,hanya merupakan daerah otonom yang berbentuk Lanschap.Kepada Sultan sebagai Het Zelfbestuur dikuasakan oleh pemerintah Hindia Belanda antara lain untuk melaksanakan hukum agama Islam dan hukum adat.
Pada tahun1933 Sultan Muhammad Mulia Ibrahim membangun istana baru diatas lahan istana lama dan selesai dalam tahun 1935.Dihadapan istana dibangun pintu gerbang (Gapura) bertingkat,dua buah pendopo dipergunakan untuk tamu,pertunjukan kesenian dan lain-lain. Sebelah kiri dan kanan dibangun dua buah pavilyun untuk tamu dari luar daerah serta untuk kantor pribadi Sultan,dan sebelah belakang pavilyun disediakan tempat untuk menyimpan barang –barang khazanah Sambas.

Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiudin beristerikan Raden Marhum Siti binti Pangeran Bendahara Sri Maharaja Muhammad Tayyib,dan Raden Iyah dari Jawa Barat. Dengan isterinya Raden Siti binti Pangeran Sri Maharaja Muhammad Tayyib memperoleh anak : Raden Berti bersuamikan Mas Kailani dari Mempawah, Raden Maryam bersuamikan Daeng Subli Akib dari Kampung Bugis Sambas, Raden Muhammad Taufik (Pangeran Ratu Natakesuma) beristerikan Raden Dare Latifah binti Pangeran Laksamana Raden Hasnan, Raden Gunawan, Raden Anisah bersuamikan Wan Usman dari Singkawang,karena Wan Usman meninggal dunia,kemudian Raden Anisah kawin dengan Daeng Subli Akib, Raden Fatimah, Raden Asmara kawin dengan Bahtiar.
Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Tsafiuddin merupakan salah seorang korban pembantaian massal fasis militer Jepang di Kalimantan Barat. Nasib tragis demikian dialami pula oleh sebagian besar kerabat Kesultanan Sambas lainnya, termasuk Pangeran Bendahara Seri Maharaja Muhammad Tayeb.

Wafatnya Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Tsafiuddin pada 1943, waktu itu putra mahkota masih berusia sekitar 12 tahun, oleh rezim fasis militer Jepang diangkatlah Raden Muhammad Taufik sebagai putra mahkota dengan gelar Pangeran Ratu. Kemudian untuk melaksanakan tugas pemerintahan, fasis militer Jepang pada 25 Maret 1945 sampai 18 Oktober 1945 membentuk Majelis Kesultanan (Zitirijo Hiyogi Kai) terdiri dari Kenkanrikan di Singkawang sebagai penasehat, Demang Sambas Raden Muhammad Siradj sebagai ketua dan anggota terdiri dari Raden Ismail dan Raden Hasnan.

Setelah Jepang menyerah, di Kalimantan Barat, Belanda melalui perantara Sultan Hamid II pada 20 Februari 1946 membentuk dan melantik Majelis Kesultanan Sambas dengan nama Bestuur Commisi terdiri dari Raden Muchsin Pandji Anom Pangeran Temenggung Jaya Kusuma sebagai ketua, Raden Hasnan Pandji Kusuma Pangeran Laksamana sebagai wakil ketua dan Uray Nurdin Pangeran Paku Negara sebagai anggota dengan penasehat Haji Muhammad Basiuni Imran Maharaja Imam Kesultanan Sambas. Dengan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia 1949, Bestuur Commisi melebur ke dalam pemerintahan Swapraja diketuai RM Soetoro dengan Bupati R Hoesni berkedudukan di Singkawang.