Senin, 25 Juli 2011

KERAJAAN SELIMBAU

A. Pertumbuhan dan Perkembangan Kota Putussibau
Putussibau pada masa sekarang merupakan Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu yang berada di wilayah propinsi Kalimantan Barat. Keberadaan Kota Putussibau tidak terlepas dari adanya pemerintahan tradisional zaman dahulu hingga pemerintah modern sesudah masuknya Bangsa Belanda dalam bentuk pemerintahan Koloni Belanda. Putussibau sendiri merupakan satu nama daerah atau tempat di antara beberapa nama daerah yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.Di antara nama daerah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, selain Kota Putussibau yang sejak zaman dahulu adalah Embaloh, Kalis, Suhaid, Selimbau, Silat, Bunut dan lain-lain. Nama-nama daerah itu zaman dahulu adalah nama-nama kerajaan yang ada di wilayah Kapuas Hulu. Namun sekarang daerah tersebut telah menyatu mejadi bagian yang integral dari NKRI, khususnya sejak terbentuknya Pemerintahan Administrati pada tahun 1953 berdasarkan UU Darurat No 3 Tahun 1953. Pada perkambangannya daerah-daerah tersebut menjadi wilayah-wilayah kecamatan sebagai bagian dari Kabupaten Kapuas Hulu.
1. Asal Mula Kata Putussibau
Nama Putussibau menurut cerita rakyat yang berkembang di Kota Putussibau berasal dari gabungan kata “putus” (memutus atau memotong) dan ‘Sibau” (nama sungai yang membelah kota Putussibau). Sungai Sibau dinamakan demikia karena daerah di kiri kanan yang dilalui sungai Subau banyak terdapat pohon/kayu Sibau yang buahnya seperti buah rambutan. Selain Sungai Sibau, Kota Putusibau juga dialiri Sungai Kapuas yang merupaan sungai terpanjang di Indonesia.
Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sendiri dinamakan demikian karena di kabupaten inilah yang menjadi hulu Sungai Kapuas. Sungai Kapuas yang melewati Kota Putussibau telah memutus aliran Sungai Sibau yang membelah Kota Putussibau sehingga dikatakan Putussibau.Menurut versi cerita rakyat lainnya, bahwa munculnya nama Putussibau berasal dari kata “Sibau” yang merupakan jenis pohon/kayu Sibau yang buahnya seperti buah rambutan. Daun pohon ini dapat digunakan sebagai bahan pewarna pada tikar. Diceritakan dahulu kala ada pohon Sibau yang tumbuh besar ditepi sungai. Pohon Sibau tersebut tumbang menghalangi aliran sungai, dan dari peristiwa itulah masyarakat menamakan daerah itu dengan nama putussibau.
2. Asal Mula Penduduk Putussibau
Pada mulanya penduduk yang mendiami Kota Putussibau adalah orang Dayak Kantu’ dan Dayak Taman. Daya Kantu’ berasal dari daerah Sanggau yang berimigrasi ke timur. Orang-orang Dayak Kantu’ tinggal di sebelah selatan Kota Putussibau. Sedangkan orang Dayak Taman tinggal di daerah hilir di kampong Teluk Barat. Setelah berimigrasi ke Putussibau, banyak dayak Taman yang memeluk agama Islam. Selain dua suku tersebut, ada pula Suku Kayan yang menetap di daerah Kedamin. Suku Kayan ini juga banyak yang memeluk Islam. Sebelum kedatangan Bangsa Belanda, suu-suku Dayak ini membentuk pemerintahan tradisional sendiri yang mengatur wilayahnya masing-masing. Pada abad ke-19 Masehi mereka termasuk dalam wilayah Kerajaan Selimbau.
B. Masa Penjajahan
1. Kondisi Sosial Politik Zaman Belanda
Belanda datang pertama kali ke wilayah Kapuas Hulu di Kerajaan Selimbau pada tahun 1847, dengan pemerintahan Abbas Surya Negara. Orang Belanda yang dating ke kerajaan Selimbau tersebut adalah Asisten Residen Sintang bernama Cettersia. Dia dating dengan maksud meminta izin kepada Raja Selimbau untuk menebang kayu di daerah Kenerak.Kayu tersebut oleh Belanda untuk mendirikan benteng di daerah Sintang. Permohonan tersebut dikabulkan oleh raja Selimbau dengan perjanjiannya adalah bahwa seandainya jumlah kayu yang dibutuhan banyak maka mereka diperbolehkan bekerja lebih lama di Kenerak.
Setelah perjanjian disetujui oleh kedua belah pihak, Cettersia kemudian menyuruh tukang kayu Cina dan satu orang Melayu Bugis bernama Wak Cindarok. Kayu-kayu hasil tebangan tersebut diangkut melalui sungai Kenera, Kendali, Raya, Kenepai, Gebong, Rigi, Riau, Lemeda, Marsida, Kemelian, Subang, dan Kemayung.Pada tanggal 15 November 1823 (11 Rabiul Awal 1239 H), pada masa pemerintahan Pangeran Soema, pemerintahan koloni Hindia Belanda mengakui kedaulatan Kerajaan Selimbau yang menguasai tanah negeri Silat. Kemudian Kerajaan Selimbau mendirikan negeri baru yang diberi nama Nanga Bunut dan mengangkat Abang Berita sebagai rajanya dengan gelar Raden Suta.
Sejak pangeran Muhammad Abbas Negara berkuasa, terjadi konflik antara Kerajaan Selimbau dengan Kerajaan Sintang. Pada tahun 1838 M, Kerajaan Sintang melakukan penyerangan terhadap Kerajaan Selimbau. Kerajaan Sintang dipimpin oleh Pangeran Adipati Moh Jamaluddin meyerang Kerajaan Selimbau pada tanggal 7 Ramadhan 1259 H. Kerajaan Selimbau meminta bantuan kepada Kerajaan Pontianak yang dipimpin oleh Sultan Syarif Usman bin Sultan Syarif Abdulrahman Al Kadri. Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda juga turut campur dalam peperangan itu karena pihak Belanda mempunyai perjanjian dengan Kerajaan Pontianak dalam masalah keamanan dan peperangan.
Selain berkonflik dengan Kerajaan Sintang, Kerajaan Selimbau juga sempat berperang dengan Kerajaan Sekadau di daerah Sungai Ketungau. Pada tanggal 15 Desember 1847, Pangeran Muh Abbas Surya Negara mendapat pengakuan dari pemerintah kolonia Hindia Belanda untuk memimpin tanah Kapuas Hulu yang wilayahnya sampai ke hulu negeri Silat. Pada pemerintahan Pangeran Abbas inilah Kerajaan Selimbau mengalami zaman keemasan dan mempunyai daerah kekuasaan yang sangat luas sampai ke daerah Batang Aik Serawak Malaysia. Panembahan Haji Muda Muh Saleh Pakunegara mendapat pengakuan kedaulatan oleh pemerintahan colonial Belanda di Batavia sebagai penguasaKerajaan Selimbau. Ia diangkat menjadi raja ke-23 pada tanggal 28 Februari 1882 M. panembahan H. Gusti Muh Usman menjadi raja terakhir Kerajaan Selimbau yang ke 25, beliau dinobatkan oleh pemerintahan Belanda pada tahun 1912 M. Pada masanya ini Kerajaan Selimbau mengalami penderitaan karena harus membayar pajak tinggi. Beliau meninggal tahun 1923 M.
Selama kedudukan Gusti Muhammad Usman, pemerintahan Belanda melakukaan beberapa perjanjian:
1) Tanggal 15 November 1823 M dengan Pangeran Soama. Isi perjanjian adalah pengakuan pemerintahan Belanda atas kedaulatan Kerajaan Selimbau yang menguasai tanah negeri Kapuas Hulu dan negeri Silat.
2) Tanggal 5 Desember 1847 M, dengan Pangeran Muh Abbas Surya Negara. Isi perjanjiannya adalah pengauan pemerintah Belanda atas kedaulatan Kerajaan Selimbau di tanah Kapuas hulu yang kekuasaannya sampai ke Hulu Negeri Silat.
3) Tanggal 27 Maret 1855 M, dengan Pangeran Muh Abbas Surya Negara. Isi perjanjiannya adalah pengauan pemerintahan Belanda atas kedaulatan Kerjaan Selimbau di Tanah Kapuas Hulu. Daerah yang telah ditaklukkan oleh Pangran Muh Abbas meliputi: Dayak Batang Lumpur yang tinggal di Suriyang, Tangit, Sumpak, Semenuk, dan Lanja.
4) Tanggal 28 Februari 1880 M, dengan Pangeran Haji Muda Agung Muh Saleh Pakunegara.
2. Perlawanan Terhadap Bangsa Belanda
Perlawanan yang dilakukan oleh rayat Putussibau terhadap pemerintahan Belanda di antaranya dilaukan oleh Djarading Abdurrahman yang berasal dari
Suku Dayak Iban yang memeluk Islam. Pada masa mudanya Ajarading pernah sekolah sampai kelas V SD. Melalui pendidian tersebut beliau mulai mengerti akan kondisi bangsanya yang sedang di jajah Belanda.
Djarading mulai terjun dalam pergeraan setelah bertemu dengan Gusti Sulung Lelanang, bersamanya Djalading terjun dalam organisasi Serikat Rakyat. Dalam organisasi ini djarading mengadakan propaganda di kalangan Suku Dayak dan membantu menerbitkan Surat Kabar Halilintar di Pontianak pada tahun 1925. Djaranding kemudian dibuang oleh pemerintah Belanda ke Bevon Digul Papua Barat pada tahun 1927 karena ativitasnya dianggap menentang pemerintahan Belanda.
3. Kondisi Sosial Ekonomi Zaman Jepang
Jepang masuk ke Kapuas Hulu pada tahun 1942 dengan membuka pertambangan Batu Bara di bagian hulu Sungai Tebaung dan Sungai Mentebah. Dengan mempeerjakan orang pribumi, dengan jam kerja 8 jam/hari. Pada masa pendudukan Jepang di Kalimantan Barat antara tahun 1942-1945 wilayah Kapuas Hulu dipimpin oleh; Abang Oesman (1942-1943), K. Kastuki (1943-1944), dan Honggo (1944-1945)
4. Perlawanan Terhadap Bangsa Jepang
Pada masa Jepang berkuasa di Kalbar antara tahun 1942-1945, wilayah Kapuas Hulu juga termasuk dikuasainya. Pada awalnya kedatangan Jepang mendatangkan harapan akan membebasan rakyat dari penjajahan Belanda. Namun kenyataannya Jepang malah tidak lebih baik dari Belanda. Banyak sumber daya alam dan manusia dimanfaatkan oleh Jpang untuk kepentingan Jepang sendiri. Rakyat Putussibau benar-benar dieksploitasi guna kepentingan bangsa Jepang dengan tanoa diberi imbalan yang memadai.Melihat ketimpangan ini, maka banyak rakyat yang melakukan perlawanan terhadap Jepang. Demi mempertahankan kedudukannya di Kalbar khususnya Putussibau,
Jepang melakukan penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap membahayakan kedudukan Jepang.
C. Masa Kemerdekaan
1. Situasi Setelah Kemerdekaan
Pada masa setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Kapuas Hulu dipimpin oleh: Abang A. Gani (1945-1947), A. V. Dahler (1947-1949), Pd Abubakar Ariadiningrat (1949-1949), J.A. Schoohiem (1949-1950), Oesman Yahya (1950-1951), dan A, Salam (1951-1951).Wilayah Kapuas Hulu kemudian bergabung ke dalam Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) yang dipimpin oleh Sultan Hamid II.
2. Pembentukan Kabupaten Kapuas Hulu
Pada zaman Jepang seluruh daerah Kalimantan berada di bawah kekuasaan Angkatan Laut Jepang Borneo Menseibu Coka yang berpusat di Banjar MAsin. Sedangkan untuk Kalimantan Barat berstatus “Minseibu Syuu”. Berdasaran keputusan gabungan kerajaan-kerajaan Borneo Barat pada tanggal 22 Oktober 1946 Nomor 20L, wilayah Kalimantan Barat terbagi ke dalam 12 Swapraja dan 3 Neo-Swapraja: Swapraja Sambas, Pontianak, Mempawah, Landak, Kubu, Matan, Sukadana, Simpang, Sanggau, Sekadau, Tayan, dan Sintang. Sedangkan Neo Swapraja : Meliau, Nanga Pinoh, dan Kapuas Hulu.
Presiden Kalimantan Barat melalui Surat Keputusan Nomor 161 tanggal 10 Mei 1948 membentuk suatu ikatn federasi dengan nama daerah Kelimantan Barat. Untuk mendukung federasi ini, Belanda mengeluarkan Besluit Luitenant Gouverneur Kenderal Nomor 8 tanggal 2 Maret 1948 yang isinya adalah pengakuan status Kalimantan Barat sebagai daerah Istimewa dengan pemerintahan sendiri beserta sebuah Dewan Kalimantan Barat.
Pada masa republic Indonesia Serikat (RIS), daerah Kalimantan berstatus
sebagai daerah bagian (bukan Negara bagian) yang terdiri dari satuan-satuan
kenegaraan seperti Daya Besar, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Banjar. Dengan adanya tuntutan rakyat, maka DIKB yang dipandang sebagai peninggalan pemerintah Belanda, berdasarkan keputusan Dewan Kalimantan Barat tanggal 7 Mei 1950, dengan masing-masing No 235/R dan 235/R menyatakan bahwa baik baddan pemerintah harian DIKB maupun pejabat kepala pusat PIS yang diwakili oleh seorang pejabat berpangkat presiden.


Post title : KERAJAAN SELIMBAU
URL post : http://restorasiborneo.blogspot.com/2011/07/kerajaan-selimbau-putussibau.html